بسم الله الرحمن الرحيم
📚 Seputar Pernikahan,➖➖➖➖➖➖➖➖
🔖 Bab II : Pernikahan Yang Diharamkan
Allah ﷻ menganjurkan kepada kita untuk menikah, dan memberikan kepada kita berbagai anugerah berupa tempat tinggal, keharmonisan, anak, dan pahala setiap kali seseorang "mendatangi" isterinya.
Tetapi Allah tidak membiarkan untuk kita perkara ini menjadi sia-sia tanpa aturan. Bahkan Dia melarang kita dari berbagai jenis pernikahan yang pernah ada di masa Jahiliyah. Oleh karenanya, kita semua sebagai umat Islam wajib menjauhinya.
Di antara pernikahan yang diharamkan ;
1⃣. Nikah ar-Rahth
Yaitu, sejumlah orang bersetubuh dengan seorang wanita.
Inilah yang disampaikan Ummul Mukminin 'Aisyah رضي الله عنها dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhary darinya. Ia menuturkan : "Sejumlah orang, tidak lebih dari sepuluh orang, menemui seorang wanita untuk bersetubuh dengannya. Ketika mereka berkumpul di sisinya, dia mengatakan kepada mereka : 'Kalian telah mengetahui urusan kalian, dan aku telah melahirkan anak. Ia adalah anakmu, wahai fulan. Berilah nama yang kamu suka.' Lalu anaknya diberikan kepadanya, dan pria (yang ditunjuk) ini tidak bisa menolaknya." [HR. Al-Bukhâri (no. 5127) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2272) kitab ath-Thalaaq]
Benar, saudaraku dan saudariku yang budiman, begitulah wanita dihinakan di masa jahiliyah. Tidak ada yang memuliakan dan mengangkatnya pada derajat yang tinggi, kecuali Islam. Oleh karena itu, setiap wanita muslimah semestinya bersyukur kepada Allah atas hak-hak yang diberikan Allah kepadanya dalam Islam.
📕 Dikutip dari buku " Buku Panduan Lengkap Nikah dari "A" sampai "Z".
✍ Akh Abu Haidar hafidzahullah
🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂🍃🍂
Ikutilah Perkembangan Dakwah Ahlusunnah wal Jama'ah Kendari bersama :
🕌 Markaz Dakwah Ar-Risalah Kendari
Alamat : Jln. Prof. Abdurrauf Tarimana, No. 100, Belakang Kampus UHO Kendari, Sulawesi Tenggara
➖➖➖➖➖➖➖➖MD ar Risalah
No comments:
Post a Comment