"Sesungguhnya mayit melihat nyala api di rumahnya selama tujuh hari".*
Berkata As Sakhaawiy di kitabnya Al Maqaashid (no. 257):
"Telah berkata Al Baihaqiy di dalam (kitabnya) manaaqib Al Imam Ahmad:
"Telah berkata Ibnu Mani': Ahmad pernah ditanya tentang riwayat ini maka beliau menjawab:
"Batil tidak ada asalnya, dan (perbuatan) itu adalah bid'ah".
Sekian dari As Sakhaawiy.

Tidak ragu lagi bagi seorang muslim yang berpegang di dalam beragama dengan cahaya dan hidayah Al Qur'an dan Sunnah Rasul bersama perjalanan salaful ummah bukan dengan taqlid buta yang membinasakan, bahwa selamatan kematian (tahlilan) pada hari pertama dan seterusnya adalah bid'ah besar yang tidak ada asal usulnya dari agama islam yang mulia ini.
* Yang dimaksud dengan nyala api di rumahnya ialah adanya keramaian orang selama tujuh hari di rumahnya atau yang kita kenal dengan nama selamatan kematian (tahlilan).
[Disalin dari kitab Hadits-Hadits Dha'if dan Maudhu' (jilid 2) karya Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat]
No comments:
Post a Comment