Orang yang membagi bid'ah menjadi bid'ah hasanah dan bid'ah
sayyi'ah itu tidak punya dalil, karena seluruh bid'ah adalah sesat berdasarkan
sabda Nabi ﷺ "Seluruh bid'ah
adalah sesat dan seluruh kesesatan adalah di neraka."
Sedangkan sabda Nabi ﷺ
"Barangsiapa memberi contoh jalan kebaikan dalam islam dst", maka
yang dimaksud adalah, barangsiapa menghidupkan suatu sunnah, karena Rasulullah ﷺ mengucapkan itu dalam
rangka mengomentari salah seorang sahabat setelah datang membawa sedekah untuk
membantu kesulitan suatu kaum, sehingga orang-orang meniru dan mengikuti dalam
memberikan sedekah. Demikian juga ucapan Umar radhiyallahu'anhu, "Ini
adalah bid'ah yang sangat baik", maka yang dimaksudkan adalah bid'ah dari
segi bahasa bukan bid'ah dari segi syariat, karena Umar mengatakan itu dalam
kasus ketika dia mengumpulkan orang-orang dalam shalat tarawih dengan seorang
imam. Sedangkan shalat tarawih dengan berjamaah telah disyariatkan oleh
Rasulullah ﷺ dimana beliau pernah
melakukan shalat itu bersama para Sahabat beberapa malam. Kemudian beliau tidak
melakukan lagi bersama mereka karena khawatir shalat tersebut akan diwajibkan
atas mereka.
Maka setelah itu kaum muslimin melakukannya secara
sendiri-sendiri, dan ada yang berjamaah secara terpencar-pencar. Kemudian, Umar
mengumpulkan mereka dengan seorang imam saja, sebagaimana hal itu pernah
terjadi pada masa Rasulullah ﷺ
pada beberapa malam bersama mereka para Sahabat. Dengan demikian, Umar telah
menghidupkan kembali sunnah tersebut dan berarti dia telah membiasakan kembali
sesuatu yang telah tertinggalkan (terputus). Dengan demikian perbuatan Umar ini
hanya merupakan bid'ah dari segi bahasa saja bukan secara syariat, karena
bid'ah dalam urusan syariat adalah haram sehingga tidak mungkin Umar dan
Sahabat yang lain akan melakukannya, sedangkan mereka mengetahui peringatan
yang keras dari Nabi ﷺ
terhadap bid'ah.
(Dhahirah at-Tabdi' wa at-Tafsiq wa at-Takfir wa
Dhawabithuha, hal.42, Syaikh Ibnu Fauzan)
*Disalin dari Kitab Ensiklopedia Bid'ah karya Hammud bin
Abdullah al-Mathar
No comments:
Post a Comment