pembaca akan dimanjakan baik dari mata hingga ke pikiran. siapkan diri anda untuk membaca dengan menghemat pikiran dan membuat mata anda sangat rilex dengan semua yang telah disediakan penulis
Monday, November 27, 2017
BANDINGAN ANJING CERDAS DAN GAK CERDAS
Allah menjadikan hasil buruan dari anjing yang tidak dilatih sebagai bangkai yang haram dimakan. Lalu menjadikan halal hasil buruan dari anjing yang cerdas dan telah dilatih.
Penjelasan ini sudah menunjukkan keutamaan ilmu sebagaimana disebutkan dalam ayat,
يَسْأَلُونَكَ مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ وَمَا عَلَّمْتُمْ مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“Mereka menanyakan kepadamu, "Apakah yang dihalalkan bagi mereka?" Katakanlah: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk berburu; kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat hisab-Nya.” (QS. Al-Maidah: 4)
Ibnul Qayyim berkata, “Seandainya kalau bukan karena keistimewaan ilmu, belajar agama dan kemuliaan ilmu, tentu hasil buruan dari anjing yang dilatih dan yang tidak dilatih akan dihukumi sama.”
Anjing saja dibandingkan yang cerdas dan gak cerdas, hasil hukumnya tidak sama. Apalagi manusia bukan?
Faedah ini diambil dari kitab berharga yang dibawa saat safar yaitu Miftah Daar As-Sa’adah karya Ibnu Qayyim Al-Jauziyah, juz pertama, hlm. 233, penerbit Dar Ibnul Qayyim, ditahqiq oleh Syaikh Ali Hasan Al-Halabi hafizahullah, Cetakan pertama, Tahun 1433 H.
—-
Catatan terakhir setelah tiba dari safar Ambon, 6 Rabi'ul Awwal 1439 H (Jumat Pagi)
Oleh hamba yang fakir dalam ilmu dan terus butuh ampunan Rabbnya,
-Muhammad Abduh Tuasikal
BOLEH DISEBAR PADA MUSLIM LAINNYA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment