Monday, November 6, 2017

Ziarah Kubur Boleh atau Tidak



Riwayat dlm gambar terdapat dlm kitab Syarh al-Ihyaa' juz 10 pada fasal ttg ziarah kubur. Lalu dlm kitab Najhul Balaghah dan kitab Manaaqib as-Sayyidisy Syuhada' Hamzah RA oleh Sayyid Ja'far al-Barzanji dijelaskan bahwa hadits itu menjadi sandaran hukum bagi org2 Madinah utk melakukan Ziarah Rajabiyah (ziarah tahunan setiap bulan Rajab) ke makam Sayyidina Hamzah yg ditradisikan oleh keluarga Syaikh Junaid al-Masra'i krn ia pernah bermimpi dgn Hamzah yg menyuruhnya melakukan ziarah tsb.

Inilah yang menjadi sandaran hukum bagi pelaksanaan peringatan haul atau acara tahunan untuk mendoakan dan mengenang para ulama, sesepuh dan orang tua kita. Namun nukilan di atas sangat janggal bagi kami karena beberapa alasan:

Pertama, kami telah melacak dalam kitab Syu'abul Iman karya Imam al-Baihaqi, bahkan kami juga melacaknya melalui program Maktabah Syamilah, namun sayangnya hadits dengan redaksi di atas tidak kami temukan. Oleh karena itu, tanpa mengurangi rasa hormat kami berharap kepada saudara kami yang membawakan hadits di atas untuk mencantumkan sumbernya secara jelas juz dan halamannya, agar kita lihat sanad hadits ini, sebab bila tanpa sanad, maka semua orang bisa berbicara, sebagaimana ucapan Imam Ibnul Mubarak rahimahullah. 

Kedua, kalau kita cermati nukilan di atas, kita akan merasakan kejanggalan, bagaimana al-Waqidi langsung meriwayatkan dari Rasulullah صَلَّى ٱللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ padahal ia wafat tahun 207 H, berarti ada mata rantai sanad yang terputus. Apalagi al-Waqidi telah dilemahkan haditsnya oleh mayoritas ulama ahli hadits seperti al-Bukhari, an-Nasa'i, ad-Daraquthni, dll sehingga al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata menyimpulkan statusnya, "Matruk (ditinggalkan haditsnya) sekalipun dia luas ilmunya."

Ketiga, anggaplah hadits ini shahih, tetap bisa dijadikan dalil tentang perayaan haul? Coba anda bayangkan, dari arah mana segi pendalilan hadits ini? Bukankah yang terdapat dalam hadits ini hanya berbicara tentang ziarah kubur saja, lantas bagaimana bisa disamakan dengan perayaan haul yang lazim diamalkan manusia zaman sekarang dengan aneka variasi acaranya yang khas? Pernahkah model perayaan seperti ini diamalkan oleh Nabi dan para Shahabatnya? Sungguh, ini adalah penyesatan yang sangat nyata dalam berdalil.

Keempat, kami tambahkan di sini bahwa mimpi Syaikh Junaid al-Masra'i di atas adalah bukanlah hujjah sama sekali, karena mimpi bukanlah landasan dalam agama Islam, itu hanyalah bualan kaum Shufi belaka yang beribadah dengan impian dan hawa nafsu. Demikian juga Rajabiyyah, ritual tersebut tidak ada dasarnya dalam agama, bahkan termasuk bid'ah dalam agama.

Kelima, perayaan haul (acara kematian) tidak pernah dinukil dari Nabi صَلَّى ٱللّٰهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ dan para Shahabat radhiyallahu'anhum, bahkan ini dinukil dari sejarah kelompok Syiah yang meratapi kematian Husain. Oleh karenanya, peringatan ini adalah bid'ah dalam Islam.


*Disalin dari buku Koreksi Hadits-Hadits Dha'if Populer, oleh Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar As-Sidawi



No comments:

Post a Comment