Saling berkunjung dan bertamu di antara kita adalah hal yang
biasa terjadi. Baik bertamu di antara sanak famili, dengan tetangga, atau teman
sebaya yang tinggal di kos. Namun, banyak di antara kita yang melupakan atau
belum mengetahui adab-adab dalam bertamu, dimana syari’at Islam yang lengkap
telah memiliki tuntunan tersendiri dalam hal ini. Nah, alangkah indahnya jika
setiap yang kita lakukan kita niatkan ibadah kepada Allah ta’ala dan ittiba’
pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, termasuk dalam hal adab bertamu
ini.
1. Minta Izin Maksimal Tiga Kali
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan kepada
kita, bahwa batasan untuk meminta izin untuk bertamu adalah tiga kali.
Sebagaimana dalam sabdanya,
عن أبى موسى الاشعريّ
رضي الله عمه قال:
قال رسول الله صلّى
الله عليه و سلم:
الاستئذانُ ثلاثٌ، فان أذن
لك و الاّ فارجع
Dari Abu Musa Al-Asy’ary radhiallahu’anhu, dia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Minta izin masuk rumah itu
tiga kali, jika diizinkan untuk kamu (masuklah) dan jika tidak maka
pulanglah!'” (HR. Bukhari dan Muslim)
2. Mengucapkan Salam & Minta Izin Masuk
Terkadang seseorang bertamu dengan memanggil-manggil nama
yang hendak ditemui atau dengan kata-kata sekedarnya. Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengajarkan, hendaknya seseorang ketika bertamu memberikan
salam dan meminta izin untuk masuk. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا
غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّى تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا
عَلَى أَهْلِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ
تَذَّكَّرُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah
yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya.
Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS. An-Nuur
[24]: 27)
Sebagaimana juga terdapat dalam hadits dari Kildah ibn
al-Hambal radhiallahu’anhu, ia berkata,
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
lalu aku masuk ke rumahnya tanpa mengucap salam. Maka Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Keluar dan ulangi lagi dengan mengucapkan
‘assalamu’alaikum’, boleh aku masuk?'” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi berkata:
Hadits Hasan)
Dalam hal ini (memberi salam dan minta izin), sesuai dengan
poin pertama, maka batasannya adalah tiga kali. Maksudnya adalah, jika kita
telah memberi salam tiga kali namun tidak ada jawaban atau tidak diizinkan,
maka itu berarti kita harus menunda kunjungan kita kali itu. Adapun ketika
salam kita telah dijawab, bukan berarti kita dapat membuka pintu kemudian masuk
begitu saja atau jika pintu telah terbuka, bukan berarti kita dapat langsung
masuk. Mintalah izin untuk masuk dan tunggulah izin dari sang pemilik rumah
untuk memasuki rumahnya. Hal ini disebabkan, sangat dimungkinkan jika seseorang
langsung masuk, maka ‘aib atau hal yang tidak diinginkan untuk dilihat belum
sempat ditutupi oleh sang pemilik rumah. Sebagaimana diriwayatkan dari Sahal
ibn Sa’ad radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
اِنّما
جُعل الاستئذان من أجل البصر
“Sesungguhnya disyari’atkan minta izin adalah karena untuk
menjaga pandangan.” (HR. Bukhari dan Muslim)
3. Ketukan Yang Tidak Mengganggu
Sering kali ketukan yang diberikan seorang tamu berlebihan
sehingga mengganggu pemilik rumah. Baik karena kerasnya atau cara mengetuknya.
Maka, hendaknya ketukan itu adalah ketukan yang sekedarnya dan bukan ketukan
yang mengganggu seperti ketukan keras yang mungkin mengagetkan atau sengaja
ditujukan untuk membangunkan pemilik rumah. Sebagaimana diceritakan oleh Anas
bin Malik radhiallahu’anhu,
إن أبواب النبي صلى
الله عليه وسلم كانت
تقرع بالأظافير
“Kami di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetuk
pintu dengan kuku-kuku.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod bab Mengetuk Pintu)
4. Posisi Berdiri Tidak Menghadap Pintu Masuk
Hendaknya posisi berdiri tamu tidak di depan pintu dan
menghadap ke dalam ruangan. Poin ini juga berkaitan hak sang pemilik rumah
untuk mempersiapkan dirinya dan rumahnya dalam menerima tamu. Sehingga dalam
posisi demikian, apa yang ada di dalam rumah tidak langsung terlihat oleh tamu
sebelum diizinkan oleh pemilik rumah. Sebagaimana amalan Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Bisyr ia berkata,
كان رسول الله إذا
أتى باب قوم لم
يستقبل الباب من تلقاء
و جهه و لكن
ركنها الأيمن أو الأيسر
و يقول السلام عليكم
السلام عليكم
“Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila
mendatangi pintu suatu kaum, beliau tidak menghadapkan wajahnya di depan pintu,
tetapi berada di sebelah kanan atau kirinya dan mengucapkan assalamu’alaikum…
assalamu’alaikum…” (HR. Abu Dawud, shohih – lihat majalah Al-Furqon)
5. Tidak Mengintip
Mengintip ke dalam rumah sering terjadi ketika seseorang
penasaran apakah ada orang di dalam rumah atau tidak. Padahal Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat mencela perbuatan ini dan memberi ancaman
kepada para pengintip, sebagaimana dalam sabdanya,
لو أنّ امرأ اطلع
عليك بغير إذن فخذفته
بحصاة ففقأت عينه لم
يكن عليك جناح
“Andaikan ada orang melihatmu di rumah tanpa izin, engkau
melemparnya dengan batu kecil lalu kamu cungkil matanya, maka tidak ada dosa
bagimu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِك
أَنَّ رَجُلًا اطَّلَعَ مِنْ بَعْضِ حُجَرِ
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فَقَامَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِمِشْقَصٍ أَوْ بِمَشَاقِصَ فَكَأَنِّي
أَنْظُرُ إِلَيْهِ يَخْتِلُ الرَّجُلَ لِيَطْعُنَهُ
“Dari Anas bin Malik radhiallahu’anhu sesungguhnya ada
seorang laki-laki mengintip sebagian kamar Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
lalu nabi berdiri menuju kepadanya dengan membawa anak panah yang lebar atau
beberapa anak panah yang lebar, dan seakan-akan aku melihat beliau menanti
peluang ntuk menusuk orang itu.” (HR. Bukhari Kitabul Isti’dzan)
6. Pulang Kembali Jika Disuruh Pulang
Kita harus menunda kunjungan atau dengan kata lain pulang
kembali ketika setelah tiga kali salam tidak di jawab atau pemilik rumah
menyuruh kita untuk pulang kembali. Sehingga jika seorang tamu disuruh pulang,
hendaknya ia tidak tersinggung atau merasa dilecehkan karena hal ini termasuk
adab yang penuh hikmah dalam syari’at Islam. Di antara hikmahnya adalah hal ini
demi menjaga hak-hak pemilik rumah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
فَإِنْ
لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا
تَدْخُلُوهَا حَتَّى يُؤْذَنَ لَكُمْ
وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا
فَارْجِعُوا هُوَ أَزْكَى لَكُمْ
وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ
“Jika kamu tidak menemui seorangpun di dalamnya, maka
janganlah kamu masuk sebelum kamu mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu:
Kembali (saja)lah, maka hendaklah kamu kembali. Itu bersih bagimu dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Nuur [24]: 28)
Makna ayat tersebut disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam
Tafsir-nya, “Mengapa demikian? Karena meminta izin sebelum masuk rumah itu
berkenaan dengan penggunaan hak orang lain. Oleh karena itu, tuan rumah berhak
menerima atau menolak tamu.” Syaikh Abdur Rahman bin Nasir As Sa’di dalam
Tafsir Al Karimur Rahman menambahkan, “Jika kamu di suruh kembali, maka
kembalilah. Jangan memaksa ingin masuk, dan jangan marah. Karena tuan rumah
bukan menolak hak yang wajib bagimu wahai tamu, tetapi dia ingin berbuat kebaikan.
Terserah dia, karena itu haknya mengizinkan masuk atau tidak. Jangan ada
perasaan dan tuduhan bahwa tuan rumah ini angkuh dan sombong sekali.” Oleh
karena itu, kelanjutan makna ayat “Kembali itu lebih bersih bagimu. Dan Allah
Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Artinya supaya hendaknya seorang tamu
tidak berburuk sangka atau sakit hati kepada tuan rumah jika tidak diizinkan
masuk, karena Allah-lah yang Maha Tahu kemaslahatan hamba-Nya. (Majalah Al
Furqon).
7. Menjawab Dengan Nama Jelas Jika Pemilik Rumah Bertanya
“Siapa?”
Terkadang pemilik rumah ingin mengetahui dari dalam rumah
siapakah tamu yang datang sehingga bertanya, “Siapa?” Maka hendaknya seorang
tamu tidak menjawab dengan “saya” atau “aku” atau yang semacamnya, tetapi
sebutkan nama dengan jelas. Sebagaimana terdapat dalam riwayat dari Jabir
radhiallahu’anhu, dia berkata,
أَتَيْتُ
النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ فِي دَيْنٍ كَانَ
عَلَى أَبِي فَدَقَقْتُ الْبَابَ
فَقَالَ مَنْ ذَا فَقُلْتُ
أَنَا فَقَالَ أَنَا أَنَا كَأَنَّهُ
كَرِهَهَا
“Aku mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
maka aku mengetuk pintu, lalu beliau bertanya, ‘Siapa?’ Maka Aku menjawab,
‘Saya.’ Lalu beliau bertanya, ‘Saya, saya?’ Sepertinya beliau tidak suka.” (HR.
Bukhari dan Muslim)
Demikianlah beberapa poin yang perlu kita perhatikan agar
apa yang kita lakukan ketika bertamu pun sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dengan mengetahui adab-adab yang telah
diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ini juga membuat kita lebih
lapang kepada saudara kita sebagai tuan rumah ketika ia menjalankan apa yang
menjadi haknya sebagai pemilik rumah. Wallahu a’lam.
Maraji’:
Majalah Al Furqon edisi 2 Tahun II 1423 H
Terjemah Riyadush Shalihin, takhrij Syaikh M. Nashiruddin Al
Albani jilid 2. Imam Nawawi. Cetakan Duta Ilmu. 2003
Adabul Mufrod. Imam Bukhari. Maktabah Syamilah
No comments:
Post a Comment