Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad,
Bab Khobarul Mar’ah Waahidah,
قَالَ
(ابن عمر رضي الله
عنه): كَانَ نَاسٌ مِنْ
أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ
سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ
بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه
وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا
فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله
عليه وسلم:كُلُوا أَوِ
اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ أَوْ قَالَ: لاَ
بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُلَيْسَ مِنْ
طَعَامِي.
Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang
dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam yang di antara mereka
terdapat Sa’ad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi
Shallallahu’alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu daging Biawak
dhobb’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam
bersabda: “Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda:
“tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku“.
Hadits diatas merupakan salah satu hadits yang menerangkan
tentang kehalalan hewan dhobb sehingga tidak ada keraguan lagi pada diri kita
akan kehalalannya. Namun, yang menjadi masalah adalah banyak sebagian dari kita
yang menterjemahkan dhobb dengan biawak sehingga konsekwensinya mereka
menghalalkan pula memakan biawak. (pengalaman pribadi: ketika kami memberikan
ta’lim ada beberapa ikhwah dibeberapa majelis yang menanyakan tentang hal
tersebut).
Karena kami merasa hal ini belum banyak diketahui oleh kaum
muslimin, maka ingin rasanya untuk ikut berpartisipasi dalam menjelaskan
perkara ini walau dengan ringkas.
Perbedaannya
Berdasarkan ciri da bentuk tubuhnya.
Bentuk tubuh dhobb hampir mirip dengan biawak, bunglon dan
tokek.
Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.
Dhobb itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut
saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan
biawak. yang panjang dan belang
Dhobb jantan memiliki dua dzakar dan dhobb betina memiliki dua
vagina.
Warnanya
warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu
kehitam-hitaman (غُبْرَة
مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk
maka dadanya menjadi berwarna kuning.
Makanannya
Jenis-jenis belalang
Dhobb tidak memangsa dan memakan hewan lain(selain belalang),
bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhobb tidak mau memakan kutu.
Tempat hidupnya
Dhobb hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal
dirawa-rawa seperti halnya biawak.
Sifatnya Dhobb
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa
hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah
hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah
kita kenal.
Dhobb tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak
yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi
musuh para petani ikan.
Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung.
Dhobb hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila
Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka
berkata: “لا افعل كذا حتى
يرد الضب الماء”/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab
mendatangi air.
Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin.
Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700
tahun.
Dari beberapa ciri hewan dhobb sebagaimana yang kami sebutkan
diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada
banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang
paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhobb merupakan hewan yang
jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda
sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan
makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang,
kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus,
dan hewan kotor lainnya.
Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga
merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan
bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka
merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh
dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhobb,
padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat
lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: “Dia itu
lebih zhalim daripada biawak”.
Dhobb merupakan hewan yang halal untuk dimakan.
Dhobb berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau
membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut Al-warol (الوَرَلُ), bukan Al-dhobb(الضَّبّ).
Biawak haram dimakan dikarenakan:
Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits)
Biawak merupakan hewan buas
Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para
ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi’iyah dan Hanabilah telah menegaskan
tentang kejelasan haramnya biawak.
WallohuA’lam.
Sumber Tulisan
Sumber Tulisan
Lisaanul ‘Arab Li Muhammad Ibni Mandzur Al-Anshari. Daar
Shaadir, Beirut (Juz I dan Juz XI).
Hayaatul Hayawaan Al-Kubra Li Muhammad Ibni Musa Ad-Damiri.
Daarul KutubAl-Ilmiyah, Beirut (Juz II).
Haasyiyatus Syarqaawii ‘Ala Tuhfatit Thulaab Li Abdillah
Ibni Hijaazi Asy-Syafi’i (Pdf
No comments:
Post a Comment