Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan ancaman
keras untuk pelaku takhbib. Diantaranya,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ
مِنَّا مَنْ خَبَّبَ امرَأَةً
عَلَى زَوجِهَا
“Bukan bagian dariku seseorang yang melakukan takhbib
terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan
dishahihkan al-Albani)
Juga dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ
أَفْسَدَ امْرَأَةً عَلَى زَوْجِهَا فَلَيْسَ
مِنَّا
“Siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya
maka dia bukan bagian dariku.” (HR. Ahmad 9157 dan dishahihkan Syuaib
al-Arnauth)
No comments:
Post a Comment